a. Epidemik
Epidemik
adalah mewabahnya penyakit dalam komunitas atau daerah tertentu dalam jumlah
yang banyak dan melebihi batas normal. Dalam epidemiologi, epidemi (dari bahasa Yunani epi- pada + demos rakyat)
adalah penyakit yang timbul sebagai kasus baru pada suatu populasi tertentu manusia, dalam suatu periode waktu tertentu,
dengan laju yang melampaui laju "ekspektasi" (dugaan), yang
didasarkan pada pengalaman mutakhir. Dengan kata lain, epidemi adalah wabah
yang terjadi secara lebih cepat daripada yang diduga. Jumlah kasus baru
penyakit di dalam suatu populasi dalam periode waktu tertentu disebut incidence
rate (laju timbulnya penyakit). Penentuan
suatu kejadian sebagai epidemi dapatlah bersifat subjektif, sebagian bergantung
pada hal-hal apa yang termasuk dalam "ekspektasi". Karena didasarkan
pada "ekspektasi" atau yang dianggap normal, beberapa kasus timbulnya
penyakit yang sangat jarang seperti rabies
dapat digolongkan sebagai "epidemi", sementara banyak kasus timbulnya
penyakit yang umum (seperti pilek)
tidak digolongkan sebagai epidemi.
Epidemi digolongkan dalam
berbagai jenis berdasarkan pada asal-muasal dan pola penyebarannya. Epidemi
dapat melibatkan paparan tunggal (sekali), paparan berkali-kali, maupun paparan
terus-menerus terhadap penyebab penyakitnya. Penyakit yang terlibat dapat
disebarkan oleh vektor
biologis, dari orang ke orang, ataupun dari sumber yang sama
seperti air yang cemar.
b. Endemik
Endemik
adalah suatu keadaan dimana penyakit secara menetap berada dalam masyarakat
pada suatu tempat atau populasi tertentu. Suatu infeksi dikatakan sebagai
endemik pada suatu populasi jika infeksi tersebut berlangsung di dalam populasi
tersebut tanpa adanya pengaruh dari luar.
Suatu
infeksi penyakit dikatakan sebagai endemik bila setiap orang yang terinfeksi
penyakit tersebut menularkannya kepada tepat satu orang lain (secara
rata-rata). Bila infeksi tersebut tidak lenyap dan jumlah orang yang terinfeksi
tidak bertambah secara eksponensial, suatu infeksi dikatakan
berada dalam keadaan tunak endemik (endemic steady state). Suatu
infeksi yang dimulai sebagai suatu epidemi pada akhirnya akan lenyap atau
mencapai keadaan tunak endemik, bergantung pada sejumlah faktor, termasuk
virulensi dan cara penularan
penyakit bersangkutan.
c.
Wabah
Wabah
penyakit menular adalah berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat
yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang
lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Dengan
pengertian diatas wabah dapat dikehendaki
agar wabah dapat segera di
tetapkan apabila ditemukan suatu
penyakit yang dapat menimbulkan wabah, walaupun penyakit tersebut belum
menjalar dan belum menimbulkan
malapetaka yang besar dalam masyarakat.
Adanya
satu kasus tunggal penyakit menular yang sudah lama tidak ditemukan adanya
penyakit baru yang belum diketahui
sebelumnya di suatu daerah memerlukan laporan secepatnya dan disertai
penelitian epidemiologis. Apabila ditemukan penderita kedua untuk jenis
penyakit yang sama dan diperkirakan penyakit ini dapat menimbulkan malapetaka,
keadaan ini sudah dapat merupakan indikasi untuk menetapkan daerah tersebut
terkena wabah.
Menurut
transmisinya wabah dibedakan melalui beberapa cara :
1) Wabah
dengan penyebaran melalui media umum
yaitu :
a. Ingesti
bersama makanan atau minuman misalnya salmonellosis.
b. Inhalasi
bersama udara pernapasan, misalnya demam
Q .
c. Inkulasi
melalui intravena atau subkutan, misalnya hepatitis serum.
2) Wabah
dengan penjalaran dari serial pejamu ke
pejamu yaitu :
a. Perjalanan
melalui rute pernapasan (campak), rute
anal – oral (shigelliosis)
Rute genitalia
(sifilis),dll.
b. Penjalaran
melalui debu.
c. Penjalaran
melalui vektor (serangga).
Kejadian Luar Biasa
(KLB) :
adalah timbulnya
suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu
kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu
Peraturan Menteri
Kesehatan RI No . 949/ MENKES/SK/VII/2004.
Kejadian Luar Biasa
(KLB) : timbulnya atau meningkatnya kejadianKesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu
daerah dalam kurun waktu tertentu.
Kriteria
Kejadian Luar Biasa (Keputusan Dirjen PPM No 451/91) tentang Pedoman
Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa
Tergolong
Kejadian luar biasa, jika ada unsur :
a. Timbulnya
suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal.
b. Peningkatan
kejadian penyakit terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut
penyakitnya (jam, hari, minggu).
c. Peningkatan
kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode
sebelumnya (jam,hari,minggu,bulan, tahun).
d. Jumlah
penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan atau lebih bila
dibandingkan dengan angka perbulan tahun sebelumnya.
Tujuan
Penyidikan KLB
Tujuan
Umum :
a. Mencegah
meluasnya (penanggulangan).
b. Mencegah terulangnya KLB di masa yang akan datang
c. (pengendalian).
Tujuan khusus :
d. Diagnosis
kasus yang terjadi dan mengidentifikasi penyebab penyakit .
e. Memastikan
bahwa keadaan tersebut merupakan KLB,
f. Mengidentifikasikan sumber
dan cara penularan
g. Mengidentifikasi keadaan
yang menyebabkan KLB
h. Mengidentifikasikan
populasi yang rentan atau daerah yang beresiko akan terjadi KLB
Langkah-Langkah Penyidikan KLB
1. Persiapan penelitian lapangan.
2. Menetapkan
apakah kejadian tersebut suatu KLB.
3. Memastikan Diagnosis Etiologis
4. Mengidentifikasikan dan menghitung kasus atau
paparan
5. Mendeskripsikan kasus berdasarkan orang, waktu dan tempat.
6. Membuat cara penanggulangan sementara dengan
segera
(jika diperlukan).
7. Mengidentifikasi sumber dan cara penyebaran
8. Mengidentifikasi keadaan penyebab KLB
9. Merencanakan penelitian lain yang sistimatis
10. Menetapkan
saran cara pencegahan atau penanggulangan.
11. Menetapkan sistim
penemuan kasus baru
atau kasus dengan komplikasi.
12. Membiarkan
penyidikan kepada instansi
kesehatan setempat dan kepada sistim pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.
Persiapan
Penelitian Lapangan
Dikerjakan
secepat mungkin, dalam 24 jam pertama sesudah adanya informasi.
Persiapan
penelitian lapangan meliputi :
1. Pemantapan (Konfirmasi) Informasi
a.
Asal informasi adanya KLB. Dapat berasal dari :
1. laporan
Wabah (W1),
2. Analisis
sistim kewaspadaan dini didaerah
tersebut (laporan W2),
3. Hasil laboratorium, laporan Rumah Sakit (RL2a,
RL2b)atau masyarakat.
b.
Gambaran tentang penyakit yang
sedang berjangkit, meliputi:
Gejala klinis, Pemeriksaan yang
telah dilakukan untuk menegakkan diagnosis dan hasil pemeriksaannya, komplikasi yang terjadi (misalnya kematian,
kecacatan, kelumpuhan dan lainnya)
2. Pembuatan Rencana
Kerja (rencana penyidikan /proposal), yang
minimal berisi :
a.
Tujuan Penyidikan KLB
Memastikan diagnosis penyakit
Menetapkan KLB
Menentukan sumber
dan cara penularan
Mengetahui keadaan
penyebab KLB
Definisi kasus awal,
Arahan pada pencarian
kasus
b. Hipotesis
awal mengenai agent penyebab (penyakit), dan penularan,
c. Macam
dan sumber data yang
diperlukan,